PILKADA DKI Jakarta 2024
Tuntaskan Kasus Pencatutan Data Warga untuk Dharma-Kun
Pencatutan KTP warga untuk dukungan Dharma-Kun tidak boleh berlarut-larut. KPU dan Bawaslu harus mengusutnya tuntas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F02%2F5c84e54a-bfbe-4e50-8e8a-d1d96596cc74_jpg.jpg)
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengisi data pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada 2024 di Kelurahan Pondok Karya, Tangerang Selatan, Selasa (2/7/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia mendata ada 347 data pengaduan warga yang tercatut dalam situs KPU sebagai pendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024. Pasangan Dharma-Kun telah dinyatakan lolos persyaratan faktual calon perseorangan oleh KPU DKI Jakarta. Atas laporan pencatutan itu, Badan Pengawas Pemilu membentuk tim khusus untuk menyelidikinya.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB tercatat ada 347 data pengaduan atau laporan yang telah masuk dan terverifikasi sebagai warga berkartu tanda penduduk (KTP) Jakarta untuk mendukung Dharma-Kun di situs KPU.