logo Kompas.id
MetropolitanKPU DKI Tindak Lanjuti ”Catut”...
Iklan

KPU DKI Tindak Lanjuti ”Catut” Nama untuk Mendukung Dharma Pongrekun

Bagaimana Dharma Parengkun mendapatkan data dukungan, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangannya.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat ditemui pada Kamis (15/8/2024) di kantor KPU DKI Jakarta.
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat ditemui pada Kamis (15/8/2024) di kantor KPU DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum DKI akan menindaklanjuti pencatutan nama dan nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024 jalur perseorangan. Warga yang merasa namanya dicatut diminta untuk melapor.

“Ya akan kami tindak lanjuti. Silakan dilaporkan tanggapan masyarakat kepada Bawaslu. Nanti kami akan tindak lanjuti. KPU DKI Jakarta akan mengkaji dan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut,” ujar Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, saat dihubungi, Jumat (16/8/2024) malam.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan