Iklan
Usulan ”Pulau Sampah” Heru Budi Tidak Disetujui DPRD DKI Jakarta
Pembangunan pulau sampah belum menjadi fokus utama di Jakarta dan dikhawatirkan akan mencemari laut sekitar.
JAKARTA, KOMPAS — Pengajuan anggaran untuk mengkaji reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara tidak disetujui. Pembangunan pulau sampah saat ini disebut belum menjadi fokus utama di Jakarta karena penanganan sampah masih bisa dilakukan melalui tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle atau TPS3R.
Komisi D DPRD DKI Jakarta sepakat menghapus anggaran kajian pulau sampah senilai Rp 250 juta lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Isu pulau sampah, dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, tidak perlu lagi dilanjutkan dalam alokasi APBD Perubahan.