logo Kompas.id
MetropolitanUsulan ”Pulau Sampah” Heru...
Iklan

Usulan ”Pulau Sampah” Heru Budi Tidak Disetujui DPRD DKI Jakarta

Pembangunan pulau sampah belum menjadi fokus utama di Jakarta dan dikhawatirkan akan mencemari laut sekitar.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
· 0 menit baca
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memilah sampah yang akan dicacah oleh mesin di TPS3R Asrama Ciracas, Jakarta Timur, 19 April 2024.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memilah sampah yang akan dicacah oleh mesin di TPS3R Asrama Ciracas, Jakarta Timur, 19 April 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Pengajuan anggaran untuk mengkaji reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara tidak disetujui. Pembangunan pulau sampah saat ini disebut belum menjadi fokus utama di Jakarta karena penanganan sampah masih bisa dilakukan melalui tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle atau TPS3R.

Komisi D DPRD DKI Jakarta sepakat menghapus anggaran kajian pulau sampah senilai Rp 250 juta lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Isu pulau sampah, dikatakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, tidak perlu lagi dilanjutkan dalam alokasi APBD Perubahan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan