Pemprov DKI Diingatkan Fokus Bereskan Masalah Dasar Jakarta
Raperda RTRW dan RPJPD Jakarta sebaiknya tak tergesa dibahas dan dipaksakan tuntas.
JAKARTA, KOMPAS β Sekali lagi fokus pada masalah dasar mencuat dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Kedua rancangan peraturan daerah yang diajukan jelang berakhirnya masa jabatan Dewan ini hendaknya tidak tergesa-gesa dibahas ataupun dipaksakan tuntas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta fokus pada masalah dasar, seperti penataan kota, kemacetan, banjir, dan polusi udara dalam rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Selasa (6/8/2024).