Produk ilegal
Waspada, Sabun dan Kosmetik Palsu Dijual Bebas di Lokapasar
Sabun dan kosmetik palsu beredar bebas di pasar dan membahayakan konsumen karena terindikasi mengandung zat berbahaya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F06%2F1b29dcd1-de73-4a4a-82f8-39f15cccde07_jpg.jpg)
Direskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penyebaran sabun palsu yang dipasarkan melalui lokapasar di beragam media sosial, Selasa (6/8/2024). Bahan baku sabun ini berasal dari limbah pabrik yang berbahaya bagi kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya mengungkap delapan kasus kejahatan ekonomi transnasional yang menjerat delapan tersangka. Sejumlah barang bukti, seperti bahan makanan tanpa izin edar, pakaian bekas, dan kosmetik palsu, disita polisi. Dari praktik ilegal ini, negara berpotensi dirugikan hingga Rp 13 miliar per bulan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, Selasa (6/8/2024), di Jakarta, mengatakan, delapan kasus itu terkait kejahatan importasi, kejahatan pangan, serta tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Impor Ilegal Rugikan Negara Rp 13 Miliar Per Bulan ".
Baca Epaper Kompas