Iklan
Memotong Jerat Gurita Kejahatan Seks di Dunia Maya
Gurita ”cybersex” seakan sudah menjerat setiap lini masyarakat. Risiko degradasi moral pun menyeruak.
Kasus kejahatan seks di dunia maya atau cybersex telah menggurita, bahkan bahayanya merasuk hingga ke lini terkecil dalam kelompok masyarakat. Beragam kasus diungkap, tetapi tidak sedikit pula yang masih bergentayangan tak terjamah.
Kasus terakhir menimpa AD (24), anak musisi kenamaan di Indonesia. Video asusila dengan pemeran mirip dirinya dijadikan ladang uang oleh dua tersangka, MRS (22), seorang mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur; serta JE (35), seorang pria pengangguran yang tinggal di Padang, Sumatera Barat.