logo Kompas.id
MetropolitanMemotong Jerat Gurita...
Iklan

Memotong Jerat Gurita Kejahatan Seks di Dunia Maya

Gurita ”cybersex” seakan sudah menjerat setiap lini masyarakat. Risiko degradasi moral pun menyeruak.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
R (berbaju jingga) hanya bisa tertunduk lesu di kantor Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024). Dia diduga telah menyebarkan video asusila bersama anaknya, MR (4). Aktivitas haram ini dia lakukan karena tergiur uang dari sang penyebar konten.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

R (berbaju jingga) hanya bisa tertunduk lesu di kantor Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024). Dia diduga telah menyebarkan video asusila bersama anaknya, MR (4). Aktivitas haram ini dia lakukan karena tergiur uang dari sang penyebar konten.

Kasus kejahatan seks di dunia maya atau cybersex telah menggurita, bahkan bahayanya merasuk hingga ke lini terkecil dalam kelompok masyarakat. Beragam kasus diungkap, tetapi tidak sedikit pula yang masih bergentayangan tak terjamah.

Kasus terakhir menimpa AD (24), anak musisi kenamaan di Indonesia. Video asusila dengan pemeran mirip dirinya dijadikan ladang uang oleh dua tersangka, MRS (22), seorang mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur; serta JE (35), seorang pria pengangguran yang tinggal di Padang, Sumatera Barat.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan