Iklan
Seberapa Mengkhawatirkan Prostitusi Anak di Jabodetabek?
Transaksi keuangan terkait prostitusi anak di Tanah Air ditengarai mencapai Rp 127,3 miliar, melibatkan 24.000 anak.
Publik dientakkan dengan fenomena gunung kasus prostitusi daring yang melibatkan anak diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, beberapa hari lalu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, dari transaksi keuangan yang terpantau, ada dugaan transaksi yang terkait prostitusi anak, melibatkan sekitar 24.000 anak dengan rentang usia 10-18 tahun. Tercatat ada sekitar 130.000 transaksi diduga kuat terkait prostitusi daring senilai Rp 127,3 miliar.