Iklan
Berkedok Investasi Valas, Warga India Tipu Rekannya
Polisi menangkap warga negara India berinisial VVS karena diduga menipu dengan kedok investasi valuta asing (”forex”).
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara India yang terlibat penipuan berkedok investasi perdagangan valuta asing atau forex emas. Korban yang sesama warga negara India tertipu hingga Rp 3,5 miliar. Proses pemeriksaan terus berlanjut termasuk melacak kemungkinan adanya korban lain.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, Jumat (26/7/2024), menuturkan, pelaku berinisial VVS diduga menggelapkan atau menipu rekannya sendiri, yakni GRN, yang juga warga negara India.