logo Kompas.id
MetropolitanBerkedok Investasi Valas,...
Iklan

Berkedok Investasi Valas, Warga India Tipu Rekannya

Polisi menangkap warga negara India berinisial VVS karena diduga menipu dengan kedok investasi valuta asing (”forex”).

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, Jumat (26/7/2024), menyampaikan kasus penipuan berkedok investasi <i>forex </i>emas yang dilakukan warga negara India. Dalam kasus ini, korban rugi hingga Rp 3,5 miliar.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, Jumat (26/7/2024), menyampaikan kasus penipuan berkedok investasi forex emas yang dilakukan warga negara India. Dalam kasus ini, korban rugi hingga Rp 3,5 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara India yang terlibat penipuan berkedok investasi perdagangan valuta asing atau forex emas. Korban yang sesama warga negara India tertipu hingga Rp 3,5 miliar. Proses pemeriksaan terus berlanjut termasuk melacak kemungkinan adanya korban lain.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar, Jumat (26/7/2024), menuturkan, pelaku berinisial VVS diduga menggelapkan atau menipu rekannya sendiri, yakni GRN, yang juga warga negara India.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan