logo Kompas.id
MetropolitanLBH Jakarta Buka Posko Aduan...
Iklan

GURU HONORER

LBH Jakarta Buka Posko Aduan Guru Honorer Terdampak Pemberhentian Sepihak

LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi seluruh guru honorer terdampak pemberhentian di YLBHI-LBH Jakarta, Jakarta Pusat.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 1 menit baca
Ilustrasi. Guru Sekolah Menengah Pertama Budaya memberikan penjelasan terkait mata pelajaran di SMP Budaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (22/11/2022).
IVAN DWI KURNIA PUTRA

Ilustrasi. Guru Sekolah Menengah Pertama Budaya memberikan penjelasan terkait mata pelajaran di SMP Budaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (22/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Bantuan Hukum Jakarta akan membuka posko aduan bagi guru honorer terdampak pemberhentian sepihak pada Rabu (17/7/2024). Sejauh ini sudah ada pengaduan langsung dari 107 guru honorer jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau sederajat. Jumlah ini diperkirakan bertambah karena belum semua guru honorer bersuara.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko setelah menerima aduan langsung dari 107 guru honorer pada Senin (15/7/2024). Pemberhentian sepihak itu terjadi sepanjang dua pekan pertama Juli 2024 atau bertepatan dengan dimulainya masa pengenalan lingkungan sekolah.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.