Iklan
Mengapa Gangguan Jiwa Dapat Memicu Tindak Kriminal?
Gangguan jiwa dapat memicu terjadinya kriminalitas. Penanganan yang tepat dari sisi medis dan proses hukum diperlukan.
Pada 8 Juli 2024, Andi Andoyo divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam pembunuhan Fresa di dekat Central Park Apartment, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023).
Andi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai dakwaan pertama dari dua dakwaan, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, dan dikurangi masa penahanan dengan perintah tetap ditahan.