logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKerak Telur dan Asinan Betawi ...
Iklan

Kerak Telur dan Asinan Betawi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Sebanyak 12 kuliner khas betawi terdaftar dalam kekayaan intelektual komunal. Ini sebagai upaya pelestarian budaya.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 0 menit baca
Para penjual kerak telur asal Jawa Barat yang mencari peruntungan di luar pagar area Jakarta Fair Kemayoran 2018 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2018).
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Para penjual kerak telur asal Jawa Barat yang mencari peruntungan di luar pagar area Jakarta Fair Kemayoran 2018 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 12 komunitas kuliner tercatat dalam daftar Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Asal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Pencatatan ini merupakan upaya untuk menjaga warisan budaya dan meningkatkan ekonomi warga.

Ke-12 komunitas kuliner yang terdaftar adalah komunitas gabus pucung, asinan betawi, bir pletok, gado-gado Jakarta, kembang goyang, kerak telur, dan laksa Betawi. Selain itu, ada juga komunitas laksa Betawi, roti buaya, selendang mayang, soto Betawi, kue rangi, dan komunitas sayur asem.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan