Iklan
Tergiur Cuan dari Investasi Emas, 25 Warga Depok Tertipu hingga Rp 20 Miliar
Masyarakat perlu cermat dan tidak mudah percaya dengan janji investasi yang terlalu menggiurkan.
DEPOK, KOMPAS β Tergiur iming-iming keuntungan besar, sebanyak 25 warga Kota Depok, Jawa Barat, tertipu investasi emas bodong dengan kerugian hingga Rp 20 miliar. Minimnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan tertipu investasi bodong, tak terkecuali masyarakat kalangan menengah atas.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana menyatakan telah menangkap Rani Faizah (35), tersangka tindak penipuan investasi emas bodong. Penangkapan dilakukan Selasa (7/5/2024) di rumahnya.