Iklan
Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Tetap Menarik bagi Investor
Tanpa status ibu kota, Jakarta nanti akan fokus mengembangkan visi utamanya sebagai pusat perdagangan dan kota global.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah tak lagi menjadi Ibu Kota, dengan sejumlah kewenangan yang dimilikinya, Jakarta akan difokuskan untuk menjadi pusat perdagangan dan kota global. Penataan yang diberikan melalui kewenangan Jakarta dan kolaborasi dengan daerah penyangga dinilai akan semakin memberi ruang untuk Jakarta bergerak maju.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan bahwa Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) mengembangkan Jakarta menjadi pusat perdagangan dunia. Sebab, lebih dari 17 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dihasilkan di Kota Jakarta.