logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTak Lagi Ibu Kota, Jakarta...
Iklan

Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Tetap Menarik bagi Investor

Tanpa status ibu kota, Jakarta nanti akan fokus mengembangkan visi utamanya sebagai pusat perdagangan dan kota global.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Petugas mudik gratis memverifikasi data peserta di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas mudik gratis memverifikasi data peserta di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah tak lagi menjadi Ibu Kota, dengan sejumlah kewenangan yang dimilikinya, Jakarta akan difokuskan untuk menjadi pusat perdagangan dan kota global. Penataan yang diberikan melalui kewenangan Jakarta dan kolaborasi dengan daerah penyangga dinilai akan semakin memberi ruang untuk Jakarta bergerak maju.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan bahwa Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) mengembangkan Jakarta menjadi pusat perdagangan dunia. Sebab, lebih dari 17 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dihasilkan di Kota Jakarta.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan