Iklan
Pengemudi Arogan Berpelat Dinas TNI Ditetapkan sebagai Tersangka
Pelat TNI adalah palsu dan pemiliknya merasa dirugikan. Puspom TNI dan Polri akan terus menindak tegas pelaku pemalsuan.
JAKARTA, KOMPAS β Seorang pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi memanfaatkan pelat dinas TNI dari kakaknya untuk menghindari kebijakan ganjil genap.
Kepala Unit 2 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, seorang pengendara mobil fortuner arogan yang menggunakan pelat TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka.