Jakarta Selatan Sah Menjadi Kota Lengkap
Kota lengkap jika setiap kelurahannya memiliki data peta bidang tanah yang sudah terdaftar seluruhnya.
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta menyerahkan 703 sertifikat tanah milik warga dan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan ini bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota lengkap, perluasan layanan sertifikasi elektronik, dan kepastian hukum bagi pemerintah ataupun masyarakat.
Penyerahan 3 sertifikat tanah warga dan 700 sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta dengan nilai aset Rp 9 triliun ini berlangsung di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4/2024). Selain penyerahan sertifikat, Jakarta Selatan dinyatakan berstatus kota lengkap dan sudah melayani sertifikasi daring, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.