Iklan
267 Orang Tim Reaksi Cepat Dinilai Kurang untuk Respons Bencana di Jakarta
Tim reaksi cepat BPBD DKI dengan 267 orang dinilai masih kurang. Penambahan tiga kali lipatnya dinilai jumlah ideal.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengusulkan penambahan petugas penanganan bencana atau tim reaksi cepat. Usulan ini mengingat seringnya terjadi kebakaran, banjir, tanah longsor, hingga angin kencang di Jakarta yang tidak mampu ditangani dengan jumlah petugas yang terbatas.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, 267 petugas tim reaksi cepat (TRC) tidak sebanding dengan jumlah 267 kelurahan yang ada di DKI Jakarta mengingat mereka bekerja dengan sistem jam kerja bergilir (sif) dan harus bersiap diri 24 jam.