DKI Verifikasi 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Syarat
Ratusan penerima KJMU tak sesuai syarat karena pindah ke luar daerah, tidak dikenal, dan tidak diketahui, serta mampu.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan 624 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak sesuai dengan syarat. Ratusan penerima itu, antara lain, pindah ke luar daerah, tidak dikenal dan tidak diketahui keberadaannya, serta berasal dari keluarga mampu, seperti dosen, karyawan BUMN/BUMD, ASN, konsultan, dan anggota lembaga tinggi lainnya.
Temuan ini merupakan bagian dari pemadanan data kesejahteraan sosial agar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tepat sasaran. Akan tetapi, pemadanan data sempat menimbulkan keluhan karena nama sebagian mahasiswa dari keluarga miskin keluar dari penerima KJMU.