Warga Jakarta Ingin Ikut Tentukan Nasib Kotanya
Warga, koalisi masyarakat, tokoh masyarakat dan politik menyayangkan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta yang tertutup.
JAKARTA, KOMPAS β Masih ada waktu bagi Jakarta untuk mempersiapkan diri sebelum status ibu kota negara pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur. Warga, koalisi masyarakat sipil, tokoh masyarakat dan politik ingin pelibatan dalam menentukan nasib Jakarta ke depan melalui keterbukaan informasi dan penyerapan aspirasi.
Ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Nusantara setelah keluar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang disahkan dan diundangkan pada 15 Februari 2022. Lebih lanjut dalam beleid itu disebutkan, pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara ditetapkan dengan keputusan presiden.