Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Serentak Diturunkan di Jakarta
Penurunan baliho kampanye di Jakarta pada masa tenang dilakukan sejak Minggu (11/2/2024) dini hari.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 2.300 personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta dikerahkan untuk menurunkan alat peraga kampanye secara serentak di sejumlah wilayah Jakarta pada Minggu (11/2/2024) dini hari. Penurunan APK ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Minggu pagi, sejumlah jalan dan jalan layang (flyover) di wilayah Jakarta Pusat, seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Mas Mansyur, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Gatot Subroto, tampak bersih dari alat peraga kampanye (APK) dan baliho pemilu, meski masih ada beberapa APK yang belum diturunkan. Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta masih berjibaku menurunkan dan mencopot sejumlah APK di beberapa wilayah Jakarta, khususnya di dalam gang-gang kelurahan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penurunan APK berhubungan dengan dimulainya masa tenang Pemilu 2024 pada 11 hingga 13 Februari 2024. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023.
Lihat juga: Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Jakarta Ditertibkan Serentak
Dalam penurunan APK, personel Satpol PP mendapat dukungan dari wali kota, camat, lurah, petugas pengamanan prasarana dan sarana umum, TNI, Polri, hingga masyarakat. Selain itu, unsur penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, serta tim perwakilan parpol/caleg/pasangan calon juga dilibatkan.
Arifin memimpin apel penurunan APK di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (10/2/2024) malam. Apel dimulai pukul 22.00 dan penurunan APK dimulai serentak pukul 23.59.
”Kegiatan apel serentak dilakukan di lima wilayah kota Jakarta. Total jajaran Satpol PP yang dilibatkan berjumlah 2.300 personel, ditambah dukungan dari unsur lain. Semuanya bergerak. Tingkat kelurahan juga membantu penurunan APK agar Jakarta lebih indah lagi,” ujar Arifin.
Ia menjelaskan, kegiatan penurunan APK menyasar jalan protokol, flyover, jembatan penyeberangan orang, fasilitas umum lain, hingga jalanan. Sementara untuk personel tingkat provinsi, penurunan APK menyasar jalan-jalan protokol atau utama, yakni di sekitar kawasan Jalan Merdeka dan Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono.
Arifin menambahkan, kegiatan penurunan APK secara serentak juga didukung armada operasional berbagai organisasi perangkat daerah terkait, salah satunya mobil crane untuk menjangkau dan menurunkan APK yang berada di ketinggian.
Baca juga: Lemahnya Penindakan Pelanggar Atribut Kampanye di Ibu Kota
”Kami juga memperhatikan faktor keselamatan, maka kami siapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di ketinggian,” katanya.
Adapun lokasi yang menjadi penampungan hasil penurunan APK berada di gudang Satpol PP Cakung Jakarta Timur, gudang Satpol PP Jakarta Utara, gudang Satpol PP Jakarta Selatan, dan gudang Satpol PP Jakarta Barat. Penyimpanan APK ini dengan batas waktu 10 hari, yakni 11-20 Februari 2024.
Jalanan sekarang tampak lebih indah dan tidak semrawut oleh spanduk. Kemarin suka waswas kalau diterpa angin, apalagi sekarang masih musim hujan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 kepada para peserta pemilu untuk mencopot spanduk serta baliho.
”Batas waktunya adalah Minggu pukul 00.00, dan itu sesuai aturan UU Bawaslu,” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Heru juga mengimbau kepada semua pihak untuk melaksanakan pesta demokrasi dengan senyuman sehingga tetap tercipta suasana kondusif.
Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan para peserta Pemilu 2024, baik tim pemenangan capres-cawapres, caleg, maupun calon anggota DPD, agar menurunkan alat peraga kampanyenya sendiri. Heru pun turut memantau penurunan APK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menyebut partai politik sepakat agar penurunan APK di Jakarta Pusat dilaksanakan dengan penertiban.
”Awalnya kami menawarkan kepada partai politik untuk mencopot sendiri APK mereka, mungkin mau dipergunakan lagi. Tapi, mereka sepakat kami yang tertibkan," kata Denny.
Disambut baik
Bersihnya jalanan dari APK ini disambut baik oleh warga, salah satunya Jayanti (42). Selain lebih enak dipandang mata, ia merasa lebih aman.
”Jalanan sekarang tampak lebih indah dan tidak semrawut oleh spanduk. Kemarin suka waswas kalau diterpa angin, apalagi sekarang masih musim hujan,” katanya.
Warga lain, Endah (39), berharap baliho yang terpasang di tempat tinggi juga segera diturunkan. Sebab, ia melihat masih ada baliho yang belum diturunkan, baik di gang rumahnya maupun di jalan raya.
”Semoga hari ini bisa selesai semua proses penurunan APK. Tidak ada yang tertinggal satu pun, terutama baliho besar di tempat yang tinggi. Kalau di gang-gang biasa, warga akan membantu,” ujarnya.