logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAda Potensi Malaadministrasi...
Iklan

Ada Potensi Malaadministrasi Penataan Sarana Jaringan Utilitas di Jakarta

Penataan sarana jaringan utilitas terpadu di Jakarta berpotensi malaadministrasi karena ada kelalaian atau pengabaian.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyerahkan hasil tinjauan lapangan Ombudsman RI terkait pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu kepada pemangku kepentingan terkait di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyerahkan hasil tinjauan lapangan Ombudsman RI terkait pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu kepada pemangku kepentingan terkait di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman RI menemukan potensi malaadministrasi penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT di Jakarta. Rekomendasi setelah tinjauan lapangan dan permintaan keterangan dari pihak terkait berupa keharusan untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki penataan ke depan.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyerahkan laporan itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan