Ada Potensi Malaadministrasi Penataan Sarana Jaringan Utilitas di Jakarta
Penataan sarana jaringan utilitas terpadu di Jakarta berpotensi malaadministrasi karena ada kelalaian atau pengabaian.
JAKARTA, KOMPAS β Ombudsman RI menemukan potensi malaadministrasi penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT di Jakarta. Rekomendasi setelah tinjauan lapangan dan permintaan keterangan dari pihak terkait berupa keharusan untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki penataan ke depan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyerahkan laporan itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).