logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAtasi Polusi, Kawasan Rendah...
Iklan

Atasi Polusi, Kawasan Rendah Emisi Jakarta Diperluas

Kawasan rendah emisi di Jakarta akan diperluas untuk kurangi polusi udara. Namun, belum dipastikan kawasan berikutnya.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Pengendara melewati Monumen Ondel-ondel di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pengendara melewati Monumen Ondel-ondel di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kawasan rendah emisi (low emission zone)di DKI Jakarta bakal diperluas. Perluasan kawasan rendah emisi ini untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Walau demikian, penerapan sistem ini di lokasi sebelumnya masih perlu disempurnakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, perluasan low emission zone atau LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Upaya ini ditindaklanjuti serius dengan adanya Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan