logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAde Mugis Membunuh dengan...
Iklan

Ade Mugis Membunuh dengan Racun Tikus

Ade Mugis membunuh Julita diduga karena persoalan utang dan ada kemungkinan motif asmara.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) serta Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Samian (kiri) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2023).
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) serta Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Samian (kiri) di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menangkap Ade Mugis (35), pembunuh Julita S (26), di sebuah kontrakan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di samping perkara utang, diduga ada motif asmara atau hubungan gelap yang membuat Ade membunuh Julita.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Samian mengatakan, setelah mendapatkan laporan penemuan mayat perempuan di sebuah kontrakan di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023) pukul 13.30, pihaknya langsung menyelidiki kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan