Iklan
Ade Mugis Membunuh dengan Racun Tikus
Ade Mugis membunuh Julita diduga karena persoalan utang dan ada kemungkinan motif asmara.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menangkap Ade Mugis (35), pembunuh Julita S (26), di sebuah kontrakan di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di samping perkara utang, diduga ada motif asmara atau hubungan gelap yang membuat Ade membunuh Julita.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Samian mengatakan, setelah mendapatkan laporan penemuan mayat perempuan di sebuah kontrakan di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023) pukul 13.30, pihaknya langsung menyelidiki kasus dugaan pembunuhan berencana itu.