logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊUji Emisi Kendaraan di Jakarta...
Iklan

Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Meningkat Signifikan

Dalam dua pekan terakhir, jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat signifikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas akses bagi warga untuk melakukan uji emisi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Proses uji emisi di Bengkel Honda Cakra Pangukir di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Proses uji emisi di Bengkel Honda Cakra Pangukir di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam dua pekan terakhir, jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat signifikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas akses bagi warga untuk melakukan uji emisi. Upaya ini sebagai cara untuk mengurangi polusi yang masih terus mendera Ibu Kota.Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Sabtu (18/11/2023), menyatakan, animo masyarakat untuk mengikuti uji emisi pada kendaraannya cukup tinggi. Hingga 17 November 2023, terdapat 1.228.087 kendaraan roda empat dan 132.054 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada 3 November 2023, yaitu 1.193.736 kendaraan roda empat dan 128.528 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi. ”Ini menandakan upaya untuk mengurangi risiko pencemaran disambut baik oleh publik,” kata Ani.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan