Rencana Pembangunan Puskesmas di Lahan RTH Picu Polemik
Sejumlah warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menginginkan agar pembangunan puskesmas tidak menggunakan lahan RTH.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menolak rencana pembangunan puskesmas di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Selain mengakibatkan hilangnya paru-paru kota, kepemilikan lahan RTH tersebut juga masih menjadi perdebatan hingga saat ini.
Sebelumnya, terdapat rencana alih fungsi RTH bernama Taman Tanah Mas dengan luas sekitar 5.000 meter persegi di lingkungan RW 001 Kelurahan Kayu Putih untuk dibangun gedung puskesmas. Penolakan alih fungsi lahan itu sudah berlangsung sejak September 2023 dan hingga sekarang belum mencapai kesepakatan. Sejumlah spanduk berisi penolakan juga masih tertera di berbagai sudut RTH.