Iklan
POLUSI UDARA
Razia Emisi Gas Buang Kendaraan di Jakarta Berlanjut Tanpa Tilang
Maju mundur penegakan aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jakarta bisa jadi potret kurangnya kajian terhadap suatu kebijakan publik.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F01%2F2b25ed2d-3075-4bb9-b9ce-3397970910a1_jpg.jpg)
Asap hitam keluar dari mobil yang akan menjalani uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS โ Razia emisi gas buang kendaraan bermotor dilanjutkan tanpa tilang sampai akhir tahun ini. Pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi akan diberikan surat wajib servis sebagai peringatan untuk memperbaiki kendaraannya.
Keseriusan pemerintah dipertanyakan karena ketiadaan tilang untuk efek jera. Apalagi jumlah kepatuhan uji emisi jauh panggang dari api.
Terjadi galat saat memproses permintaan.