Iklan
POLUSI UDARA
Sejumlah Warga Nilai Razia Emisi Kurang Sosialisasi
Razia emisi dan tilang menyasar kendaraan berusia tiga tahun ke atas di Jakarta.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F01%2F2b25ed2d-3075-4bb9-b9ce-3397970910a1_jpg.jpg)
Asap hitam keluar dari mobil yang akan menjalani uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Pro dan kontra mewarnai razia emisi dan tilang yang kembali berlaku di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Sebagian pengguna kendaraan bermotor menganggap sosialisasi masih kurang sehingga tilang sebaiknya tidak langsung diterapkan.
Razia emisi dan tilang ini akan berlangsung 2-3 kali setiap pekan sampai akhir tahun 2023. Sasarannya ialah kendaraan bermotor dengan usia lebih dari tiga tahun di lima wilayah administratif.
Terjadi galat saat memproses permintaan.