Michael, ”Si Koboi Jalanan”, Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Aksi koboi jalanan kembali terulang. Arogansi pengendara mobil ini harus ditindak tegas karena meresahkan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS — Subdirektorat Umum Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Michael (26) karena arogansinya di jalan. Aksi koboi jalanan yang terus berulang ini meresahkan masyarakat. Warga diimbau untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi koboi jalanan.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar Samian, Jumat (20/10/2023), mengatakan, tersangka tidak hanya bersikap arogan sehingga merugikan pengguna jalan lain, tetapi juga terungkap menggunakan nomor polisi dinas Kementerian Pertahanan palsu dengan nomor 5727-00. Polisi juga menemukan pelanggaran berupa menggunakan nomor dinas kepolisian palsu, menggunakan strobo, dan mengaku sebagai anggota keluarga besar Polri.