Tarif Khusus Biskita Transpakuan Ditetapkan Rp 2.000
Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan keterisian penumpang layanan Biskita Transpakuan.
JAKARTA, KOMPAS โ Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ menetapkan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan melalui skema pembelian layanan atau buy the service atau BTS Biskita Transpakuan Rp 2.000. Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan mampu meningkat keterisian penumpang Biskita Transpakuan.
Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi mengatakan, tarif khusus berlaku bagi golongan pelajar, lanjut usia, dan disabilitas. โKriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini berusia 7-18 tahun, untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia,โ ujar Tatan, Kamis (21/9/2023).