logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPerjuangkan Hak Warga Rempang,...
Iklan

Perjuangkan Hak Warga Rempang, Perwakilan Warga Temui Komnas HAM

Beberapa warga Batam mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta pertolongan mengenai penggusuran kampung adat di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan kericuhan dan penahanan warga.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Anggota Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang mendirikan dua tenda dan spanduk di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, sejak Senin (11/9/2023).
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Anggota Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang mendirikan dua tenda dan spanduk di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, sejak Senin (11/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Lima warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang menggelar aksi dan mendatangi pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk meminta pertolongan mengenai penggusuran kampung adat di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka mendirikan dua tenda dan spanduk di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, sejak Senin (11/9/2023).

Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) Mustar Yatim mengatakan, tindakan tersebut mereka lakukan untuk menyikapi kondisi yang sedang terjadi, yakni mengenai hak hidup dan sejarah warga Pulau Rempang-Galang yang akan disisihkan karena investasi asing. Ia menyebut, cara penggusuran yang dilakukan tidak beradab dan manusiawi.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan