logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDukung Udara Bersih, Korlantas...
Iklan

Dukung Udara Bersih, Korlantas Polri Usul Penambahan Kendaraan Operasional Listrik

Korlantas Polri mengusulkan penambahan jumlah kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dan kedinasan untuk mengurai polusi.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
ILUSTRASI-Polisi lalu lintas dengan menaiki motor listrik yang baru diserahterimakan akan melakukan patroli di halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

ILUSTRASI-Polisi lalu lintas dengan menaiki motor listrik yang baru diserahterimakan akan melakukan patroli di halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mengusulkan penambahan jumlah kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dan kedinasan untuk mengurai polusi. Pihaknya saat ini masih menyesuaikan anggaran dari pemerintah. Oleh karena itu, belum bisa dirinci jumlah kendaraan yang akan diusulkan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menyebut, pada tahun ini sudah mengusulkan kendaraan berbahan listrik untuk sepeda motor patroli. Usul tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan