Iklan
Pemprov DKI Jakarta Akan Cek Kelayakan Semua Rusun
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mencatat dua rusunnya masuk kategori tidak layak huni, yaitu Blok C Rusunawa Marunda dan Rusun Komarudin karena masalah struktur bangunan.
Kondisi Blok C Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda, pada Selasa (5/9/2023) sore. Rumah susun ini dari inspeksi bangunan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional pada 2021, diketahui kalau Blok C sudah tak layak huni.
JAKARTA, KOMPAS β Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan rumah susun di Jakarta akan dicek kelayakannya demi keselamatan dan keamanan penghuni. Namun, belum dipastikan kapan persisnya pengecekan kelayakan rusun-rusun tersebut.