Iklan
Batasi Kendaraan Bermotor Pribadi, DKI Terapkan Tarif Parkir Tinggi di 10 Lokasi
Sebagai upaya menekan polusi udara dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tinggi. Tarif itu sudah diterapkan di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.
β
JAKARTA, KOMPAS β Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Rabu (6/9/2023), menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan satu upaya mengurangi polusi udara dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif disinsentif di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.