logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRazia Uji Emisi Dilakukan di...
Iklan

Razia Uji Emisi Dilakukan di Jakarta Seminggu Sekali

Selama tiga bulan ke depan, penindakan untuk mengecek kelaikan jalan kendaraan ini akan dilakukan seminggu sekali oleh petugas berwenang.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Sebuah mobil patroli dan pengawalan dilakukan uji emisi di kantor Submit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Mobil petugas ini bisa ikut ditilang jika tidak lulus uji emisi.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Sebuah mobil patroli dan pengawalan dilakukan uji emisi di kantor Submit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Mobil petugas ini bisa ikut ditilang jika tidak lulus uji emisi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian mulai menindak mobil dan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi di Jakarta pada Jumat (1/9/2023). Selama tiga bulan ke depan, penindakan untuk mengecek kelaikan jalan kendaraan ini akan dilakukan seminggu sekali oleh petugas berwenang.

Hari ini, penindakan dilakukan di lima titik, yakni Jalan Pemuda di Jakarta Timur, Jalan Industri Kemayoran di Jakarta Pusat, Jalan RE Marthadinata di Jakarta Utara, Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat, dan Blok M Mal di Jakarta Selatan.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan