Iklan
Razia Uji Emisi Dilakukan di Jakarta Seminggu Sekali
Selama tiga bulan ke depan, penindakan untuk mengecek kelaikan jalan kendaraan ini akan dilakukan seminggu sekali oleh petugas berwenang.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian mulai menindak mobil dan sepeda motor yang tidak lulus uji emisi di Jakarta pada Jumat (1/9/2023). Selama tiga bulan ke depan, penindakan untuk mengecek kelaikan jalan kendaraan ini akan dilakukan seminggu sekali oleh petugas berwenang.
Hari ini, penindakan dilakukan di lima titik, yakni Jalan Pemuda di Jakarta Timur, Jalan Industri Kemayoran di Jakarta Pusat, Jalan RE Marthadinata di Jakarta Utara, Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat, dan Blok M Mal di Jakarta Selatan.