Pembelajaran Jarak Jauh hingga Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN
Jakarta bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT Ke-43 ASEANpada 5-7 September 2023. DKI akan menerapkan sejumlah kebijakan terkait kemacetan dan polusi udara untuk mendukung sekaligus memastikan pengamanan KTT.
JAKARTA, KOMPAS β DKI Jakarta tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah KTT Ke-43 ASEAN. Sejumlah kebijakan akan diterapkan untuk mendukung perhelatan KTT regional negara-negara di Asia Tenggara tersebut, di antaranya penerapan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan karyawan swasta, pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik, hingga rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Rabu (23/8/2023), dalam paparan persiapan DKI Jakarta sebagai tuan rumah KTT Ke-43 ASEAN di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, untuk mendukung penyelenggaraan KTT pada 5-7 September 2023, ada sejumlah pengaturan yang disusun dan siap diberlakukan.