Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Senjata Api Ilegal oleh Sipil
Perdagangan oleh masyarakat sipil ini dilakukan pelaku dengan mencatut identitas anggota TNI hingga pejabat kementerian yang berhak membeli senjata.

Polda Metro Jaya merilis kasus perdagangan senjata api ilegal yang diungkap di berbagai wilayah di Jawa, di Jakarta, Senin (21/8/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan berbagai senjata api secara ilegal. Perdagangan yang sampai ke masyarakat sipil ini dilakukan pelaku dengan mencatut identitas anggota TNI hingga pejabat kementerian yang berhak membeli senjata.
Kasus ini dibongkar lewat kerja sama dengan Puspom Angkatan Darat (AD) sejak 8 Juni 2023. Mereka menemukan beberapa sumber penyuplai dan tempat modifikasi senjata api, antara lain di Jakarta, Sumedang, dan Semarang. Mereka mengamankan 44 pucuk senjata api, di antaranya 24 buah senjata pabrikan, dan 1.138 butir peluru.