Terlibat Penjualan Senjata Ilegal, Tiga Polisi Ditangkap
Tiga polisi ditangkap karena diduga terlibat penjualan senjata api ilegal. Namun, ketiganya disebut tidak terkait jaringan terorisme.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga polisi yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api ilegal. Salah satu modusnya, mereka mengubah senapan angin ringan (airsoft gun) menjadi senjata api dan menjualnya. Namun, polisi membantah, ketiganya terkait jaringan terorisme.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (18/8/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi membenarkan telah menangkap tiga polisi karena terlibat penjualan senjata api ilegal. Mereka meliputi anggota Direskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra, dan anggota reserse Polres Cirebon, Jawa Barat, Bripka Syarif Muhsin.