logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTerlibat Penjualan Senjata...
Iklan

Terlibat Penjualan Senjata Ilegal, Tiga Polisi Ditangkap

Tiga polisi ditangkap karena diduga terlibat penjualan senjata api ilegal. Namun, ketiganya disebut tidak terkait jaringan terorisme.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 1 menit baca
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti yang diduga milik pelaku teror di sebuah kios aksesori ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti yang diduga milik pelaku teror di sebuah kios aksesori ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga polisi yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api ilegal. Salah satu modusnya, mereka mengubah senapan angin ringan (airsoft gun) menjadi senjata api dan menjualnya. Namun, polisi membantah, ketiganya terkait jaringan terorisme.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (18/8/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi membenarkan telah menangkap tiga polisi karena terlibat penjualan senjata api ilegal. Mereka meliputi anggota Direskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra, dan anggota reserse Polres Cirebon, Jawa Barat, Bripka Syarif Muhsin.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan