logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKendalikan Polusi Udara,...
Iklan

Kendalikan Polusi Udara, Pemerintah Uji Emisi Pembangkit Listrik hingga Modifikasi Cuaca

Uji emisi sampai modifikasi cuaca disiapkan untuk mengendalikan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Suasana lanskap Jakarta yang padat permukiman serta gedung dengan kabut tipis polusi saat terlihat dari kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana lanskap Jakarta yang padat permukiman serta gedung dengan kabut tipis polusi saat terlihat dari kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah pusat dan daerah akan menguji emisi pembangkit listrik milik pemerintah dan swasta untuk pengendalian polusi udara. Uji emisi pembangkit listrik ini akan secepatnya berlangsung di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ada sanksi administratif atau denda jika tidak lolos uji emisi.

Uji emisi pembangkit listrik tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, sumber polusi udara terbesar berasal dari kendaraan bermotor. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan sumber polusi udara lain dari pembakaran sampah, limbah elektronik, serta pembangkit listrik pemerintah dan swasta di industri, mal, dan perhotelan.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan