logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTerapkan Tegas Razia Emisi Gas...
Iklan

Terapkan Tegas Razia Emisi Gas Buang Kendaraan

Kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah polusi udara dinilai berjalan sendiri-sendiri dan tidak berlangsung lama. Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan regulasi, seperti razia emisi kendaraan bermotor.

Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
Β· 1 menit baca
Kepadatan lalu lintas di kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Kepadatan lalu lintas di kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan untuk mengatasi polusi udara perlu dijalankan dengan lebih tegas dan satu arah. Salah satunya adalah menjalankan penegakan hukum terkait razia emisi dengan konsisten, baik emisi kendaraan bermotor, emisi pabrik, maupun pembangkit listrik.

Rabu (16/8/2023), langit Jakarta masih berwarna abu-abu, menandakan tingkat polusi udara masih tinggi. Melalui situs IQAir, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor empat di dunia pada pukul 06.20 WIB. Indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat berada pada angka 156.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan