logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemkot Bogor Peringati...
Iklan

Pemkot Bogor Peringati Operator Telekomunikasi

Pemkot Bogor meminta operator telekomunikasi segera mendata seluruh kondisi kabel di Kota Bogor dan mengangkut kabel yang tidak berfungsi, tidak biarkan menjuntai di tiang. Tidak ada pula yang menumpang di selokan.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bogor menertibkan dan memotong jaringan kabel yang semrawut di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat.
HUMAS PEMKOT BOGOR

Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bogor menertibkan dan memotong jaringan kabel yang semrawut di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat.

BOGOR, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Bogor terus menggencarkan penertiban jaringan kabel utilitas yang semrawut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor memberikan peringatan kepada penyedia jasa telekomunikasi untuk segera mendata jaringan kabel mereka. Jika tidak segera ditindaklanjuti, petugas akan langsung memotong kabel-kabel tersebut.

Sejumlah lokasi, seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan TB M Falak, Jalan Sholeh Iskandar, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Jambu Dua, menjadi target penertiban jaringan kabel utilitas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Bukan hanya di ruas jalan, petugas juga menyusur selokan-selokan yang terpasang instalasi kabel.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan