Pemkot Bogor Peringati Operator Telekomunikasi
Pemkot Bogor meminta operator telekomunikasi segera mendata seluruh kondisi kabel di Kota Bogor dan mengangkut kabel yang tidak berfungsi, tidak biarkan menjuntai di tiang. Tidak ada pula yang menumpang di selokan.
BOGOR, KOMPAS β Pemerintah Kota Bogor terus menggencarkan penertiban jaringan kabel utilitas yang semrawut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor memberikan peringatan kepada penyedia jasa telekomunikasi untuk segera mendata jaringan kabel mereka. Jika tidak segera ditindaklanjuti, petugas akan langsung memotong kabel-kabel tersebut.
Sejumlah lokasi, seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan TB M Falak, Jalan Sholeh Iskandar, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Jambu Dua, menjadi target penertiban jaringan kabel utilitas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Bukan hanya di ruas jalan, petugas juga menyusur selokan-selokan yang terpasang instalasi kabel.