logo Kompas.id
Metropolitan”Co-Residence”, Konsep Lama...
Iklan

”Co-Residence”, Konsep Lama untuk Solusi Hunian Baru

”Co-residence” merupakan cara bertinggal dalam sebuah rumah lintas generasi untuk saling memberikan dukungan sosial dan finansial. Namun, harus ada jaminan kepastian status kepemilikan rumah dan kenyamanan bermukim.

Oleh
STEFANUS ATO, RAYNARD KRISTIAN BONANIO
· 1 menit baca
Hunian padat penduduk di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/7/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Hunian padat penduduk di Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/7/2023).

Konsep berbagi rumah dengan keluarga telah lama dilakukan masyarakat di Indonesia. Tinggal dan makan bersama, hingga kerap tidur bergantian sudah jadi kebiasaan sebagian warga di kampung-kampung Jakarta. Jika konsep seperti ini diatur dan diintervensi pemerintah, bakal jadi salah satu model bermukim baru yang turut berperan mengurai isu kekurangan rumah di Jakarta.

Berbagi tempat tinggal sudah dilakukan sejak lama oleh Atun (45), salah satu warga yang tinggal di Tembok Bolong, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ada 11 orang yang tinggal di rumah semipermanen berlantai dua itu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan