Program Pembenahan Kawasan Kumuh Belum Sentuh Masalah Dasar
Pembenahan kawasan kumuh di Jakarta perlu menyentuh permasalahan dasar, yakni rumah tidak layak huni. Tidak hanya soal kelayakan, adanya rumah seperti itu sangat membahayakan bagi pemilik dan juga warga sekitar.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program pembenahan kawasan kumuh melalui program Community Action Plan dan Collaborative Implementation Program pada tahun 2023. Warga mengapresiasi program ini karena berjasa membantu untuk membuat wilayah mereka terbebas dari beberapa masalah seperti banjir. Namun, program ini masih belum menjawab permasalahan utama yakni pembenahan rumah tidak layak huni.
Ditemui di Jakarta, Senin (10/7/2023), Sekretaris RW 005 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Asit Faizal mengatakan, wilayahnya menjadi salah satu sasaran program karena dinyatakan kumuh sesuai lampiran Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Melalui program ini, warga diminta untuk memberikan daftar permasalahan pemukiman yang nantinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah.