Kekerasan
Polisi Tangkap Paman Pemerkosa dan Ibu Pembunuh Anaknya
Anggota keluarga sebagai pelaku kekerasan terungkap di Serang dan Tangerang Selatan. Di Serang, seorang paman memerkosa sepupunya yang masih anak-anak. Di Tangerang Selatan, ibu memukuli anak balitanya hingga tewas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F02%2F06%2F20200206AIN_Pelaku-pemerkosaan-anak_1580968306_jpg.jpg)
Ilustrasi. Pelaku pemerkosaan terhadap anak di Aceh Besar kini ditahan di Polresta Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (5/2/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang menangkap NU (28), pelaku yang terlibat pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Korban pemerkosaan merupakan sepupu pelaku, remaja perempuan berusia 14 tahun.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Serang Komisaris Rifki Seftirian mengatakan, NU ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/6/2023) malam. Adapun pelaku memerkosa korban pada 1 Juni 2023.