logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTarif Rp 1, Keriaan Setahun...
Iklan

Tarif Rp 1, Keriaan Setahun Sekali di HUT DKI Jakarta

HUT ke-496 DKI Jakarta pada Kamis (22/6/2023) ini dimeriahkan dengan kebijakan tarif angkutan umum Rp 1. Warga memenuhi angkutan umum menikmati tarif khusus itu.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Sebagai bagian dari kemeriahan HUT ke-496 DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif Rp 1 bagi pengguna MRT, LRT, dan transjakarta. Tarif khusus itu berlaku pada Kamis ini dari pukul 00.00 sampai dengan 23.59.
HELENA FRANSISCA NABABAN

Sebagai bagian dari kemeriahan HUT ke-496 DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan tarif Rp 1 bagi pengguna MRT, LRT, dan transjakarta. Tarif khusus itu berlaku pada Kamis ini dari pukul 00.00 sampai dengan 23.59.

Jarum jam menunjukkan pukul 09.15 ketika Siti Asma (62) sampai di halte Jaklingko Tanah Abang. Sebelumnya, ia naik transjakarta dari Rest Area Kilometer 13 Merak-Jakarta, lalu turun di Bundaran Senayan dan berganti bus non-BRT menuju Stasiun Tanah Abang.

”Saya ada janji sama teman. Kami mau pergi ke Pasar Senen,” kata warga Tangerang, Banten, itu.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan