logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKPU Kota dan Kabupaten Bogor...
Iklan

KPU Kota dan Kabupaten Bogor Tetapkan Daftar Pemilih Tetap

Tingkat persentase partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS diharapkan bisa meningkat di atas 80 persen, terutama untuk pemilih pemula.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Para petugas di TPS 20 RT 003 RW 007, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, melayani para pemilih menggunakan seragam ala siswa sekolah dasar, Rabu (17/4/2019).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para petugas di TPS 20 RT 003 RW 007, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, melayani para pemilih menggunakan seragam ala siswa sekolah dasar, Rabu (17/4/2019).

BOGOR, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Kota dan Kabupaten Bogor menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum 2024. Untuk menyukseskan dan kelancaran pemilu serentak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan dana sekitar Rp 700 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Bogor Samsudin mengatakan, dari rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023), terdapat DPT sebanyak 800.181 pemilih dengan rincian 401.096 perempuan dan 399.085 laki-laki yang tersebar di 2.910 tempat pemilihan suara (TPS) reguler dan 3 TPS lokasi khusus di Lapas Paledang Bogor. Data DPT kali ini ada sebanyak 10 persen atau sekitar 80.000 pemilih pemula. DPT Pemilu 2024 ini lebih banyak dibandingkan pada DPT Pemilu 2019, yaitu sebanyak 716.473 pemilih.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan