Iklan
Anak di Bawah Umur Pelaku dan Korban Perdagangan Orang di Kota Bogor
Para pelaku menjerat para korban berawal dari pertemanan di Facebook. Sementara korban lainnya mengaku sudah kenal dengan para pelaku. Namun, dalam praktiknya mereka dipaksa untuk melayani para pria hidung belang.
BOGOR, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Bogor mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO terhadap anak di bawah umur. Tidak hanya korban, dua pelaku TPPO juga diketahui masih di bawah umur.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor menangkap sembilan tersangka dari pengungkapan enam kasus perdagangan anak dari 29 April hingga 11 Juni 2023.