logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Izinkan Penumpang Angkutan...
Iklan

DKI Izinkan Penumpang Angkutan Umum Tidak Memakai Masker

Dishub DKI mengizinkan penumpang tidak memakai masker saat menumpang angkutan umum. Aturan ini berlaku sejak 9 Juni 2023.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
 Penumpang MRT Jakarta di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023), menunggu kedatangan kereta. Mulai Jumat (9/6/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah membolehkan penumpang yang sehat untuk tidak menggunakan masker di angkutan umum. Namun, penumpang MRT Jakarta terlihat masih tertib menggunakan masker.
HELENA FRANSISCA NABABAN

Penumpang MRT Jakarta di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023), menunggu kedatangan kereta. Mulai Jumat (9/6/2023), Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah membolehkan penumpang yang sehat untuk tidak menggunakan masker di angkutan umum. Namun, penumpang MRT Jakarta terlihat masih tertib menggunakan masker.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dinilai semakin terkendali sehingga pemerintah mulai melonggarkan banyak hal terkait protokol kesehatan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta membolehkan penumpang yang sehat tidak memakai masker dalam angkutan umum.

”Aturan baru itu berlaku mulai Jumat (9/6/2023) sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (12/6/2023).

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan