Iklan
Uang Receh, Bernilai Penting dan Penyelamat di Kala Sulit
Dalam beberapa transaksi jual-beli, terjadi ketidaksetaraan antara pedagang dan konsumen, seperti penolakan uang pecahan Rp 100-Rp 200, pengembalian uang diganti permen, dan penawaran pengembalian uang untuk donasi.
Suasana warung makan Bahari di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023) siang, tiba-tiba ramai oleh sejumlah warga. Bukan karena antrean untuk makan siang, tetapi ramai karena keributan dan perdebatan pemilik warung dan pembeli terkait transaksi menggunakan uang Rp 100 dan Rp 200.
Pemilik warung itu tidak menerima pelanggannya yang bernama Yudha (27) membayar bungkusan makan berisi sayur, tempe, telur dadar, dan es teh tawar dengan uang receh pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500 senilai total Rp 20.000.