logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMoratorium Pembangunan Fisik...
Iklan

Moratorium Pembangunan Fisik di Daerah Potensi Pergerakan Tanah

Selain faktor hujan berintensitas tinggi, pergerakan tanah diperparah karena adanya alih fungsi lahan menjadi hunian dan lahan pertanian.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Kondisi jalan Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang rusak akibat tanah bergerak, Rabu (21/9/2022). Pergerakan tanah di wilayah ini sejak pekan lalu tersebut hingga kini masih terjadi. Akibat fenomena alam ini, sejumlah rumah dan infrastruktur jalan mengalami kerusakan. Warga, terutama lansia dan anak-anak, pun mengungsi, baik di tenda pengungsian maupun ke rumah kerabat di luar wilayah tersebut yang lebih aman.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kondisi jalan Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang rusak akibat tanah bergerak, Rabu (21/9/2022). Pergerakan tanah di wilayah ini sejak pekan lalu tersebut hingga kini masih terjadi. Akibat fenomena alam ini, sejumlah rumah dan infrastruktur jalan mengalami kerusakan. Warga, terutama lansia dan anak-anak, pun mengungsi, baik di tenda pengungsian maupun ke rumah kerabat di luar wilayah tersebut yang lebih aman.

BOGOR, KOMPAS β€” Bencana pergerakan tanah di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali terjadi. Meski tak menimbulkan korban jiwa, pemerintah perlu mengambil kebijakan moratorium pembangunan rumah dan infrastruktur fisik di wilayah rawan pergerakan tanah.

Pergerakan tanah terjadi beruntun di Kampung Garungsang, Cibingbin, dan Tapos, di Desa Bojong Koneng, pada Sabtu (6/5/2023), Jumat (19/5), Senin (22/5), hingga laporan terakhir pada Senin (28/5). Fenomena alam itu menyebabkan 26 rumah rusak dan 106 jiwa warga terdampak.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan