logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenertiban Bangunan Toko di...
Iklan

Penertiban Bangunan Toko di Pluit Bisa Jadi Momentum Penataan Jakarta

Presiden Jokowi menugasi Heru mengatasi tiga persoalan utama Jakarta, yakni kemacetan, banjir, dan tata ruang. Kasus ruko di Pluit yang mengokupasi selokan dan jalan bisa menjadi momentum untuk tegas menata kota.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
Sejumlah petugas dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta membongkar paksa bangunan toko yang mengokupasi badan jalan dan saluran air di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, RT 011 RW 003, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).
STEPHANUS ARANDITIO

Sejumlah petugas dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta membongkar paksa bangunan toko yang mengokupasi badan jalan dan saluran air di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, RT 011 RW 003, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023).

Puluhan bangunan ruko yang mengokupasi badan jalan dan saluran air di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, RT 011 RW 003, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya dibongkar paksa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023). Langkah tegas Ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk kembali menata kota sesuai aturan yang berlaku.

Sedari pagi 200 petugas gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI dan Polri datang ke Jalan Niaga untuk membongkar 22 bagian ruko yang melanggar IMB di Pluit. Mereka membawa dua mobil crane dan satu mobil derek serta sejumlah perkakas, seperti palu, pahat, mesin bobok beton, dan alat las.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan