TII: Transparansi BUMD DKI Jakarta Cukup Buruk
Dari 22 BUMD yang ada di Jakarta, 10 BUMD tergolong cukup baik dalam transparansi dan kinerja antikorupsi. Sedangkan 12 BUMD lain tergolong cukup buruk dan buruk.
JAKARTA, KOMPAS โ Penilaian transparansi dan penerapan antikorupsi pada 22 badan usaha milik daerah atau BUMD di Jakarta menunjukkan tidak ada satu pun BUMD yang masuk kategori baik. Secara spesifik, 9 BUMD tergolong buruk, 3 BUMD tergolong cukup buruk, dan 10 BUMD tergolong cukup baik. Selain transparansi, penyelenggara negara yang memiliki kewenangan publik (politically exposed persons/PEPs) dan rangkap jabatan perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMD di DKI Jakarta.
โDefinisi BUMD yang kami gunakan adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,โ ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII), Mochammad Ezha Fachriza.